Beranda / Skema / Insinyur Cloud Computing
Okupasi Komunikasi dan Informasi Asesmen Online
SKM/0317/00010/2/2019/12

Insinyur Cloud Computing

Cloud Computing Engineer
Kompetensi
Cloud Computing
SKKNI
SKKNI Nomor 456 Tahun 2015
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Cloud Computing Engineer

Unit Kompetensi (6 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Mendefinisikan terminologi dan konsep cloud computing
  2. 2. Mendefinisikan karakteriktik cloud computing
  3. 3. Mendefinisikan model pengantaran layanan cloud computing
  4. 4. Mendefinisikan model cloud computing deployment
  5. 5. Mendefinisikan biaya dan manfaat cloud computing
  6. 6. Mendefinisikan SLA (Service Level Agreement) cloud computing
  7. 7. Menguraikan topologi jaringan komputer untuk sistem cloud computing
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menguraikan mekanisme cloud computing
  2. 2. Menguraikan ancaman keamanan dan mekanisme penanggulangannya
  3. 3. Menguraikan implementasi layanan cloud computing
  4. 4. Menguraikan perangkat penyimpanan pada sarana dan prasarana cloud computing
  5. 5. Menguraikan pengujian sistem cloud computing
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mendeskripsikan berbagai perangkat keras jaringan komputer
  2. 2. Mendefinisikan berbagai perangkat server untuk sistem cloud
Elemen Kompetensi
  1. . Mengelola data pengguna pada sistem cloud
  2. . Mengelola sistem cloud
  3. . Mendokumentasikan aktivitas rutin pada sistem cloud
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengevaluasi kualitas layanan
  2. 2. Menyusun laporan layanan secara periodik
  3. 3. Mendokumentasikan hasil pemantauan dan analisis kualitas layanan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengumpulkan data keluhan dari pengguna
  2. 2. Melakukan penanganan keluhan dari pengguna