Kompetensi
Cloud Computing
SKKNI
SKKNI Nomor 456 Tahun 2015
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Cloud Computing Engineer
Unit Kompetensi (6 unit)
Elemen Kompetensi
- 1. Mendefinisikan terminologi dan konsep cloud computing
- 2. Mendefinisikan karakteriktik cloud computing
- 3. Mendefinisikan model pengantaran layanan cloud computing
- 4. Mendefinisikan model cloud computing deployment
- 5. Mendefinisikan biaya dan manfaat cloud computing
- 6. Mendefinisikan SLA (Service Level Agreement) cloud computing
- 7. Menguraikan topologi jaringan komputer untuk sistem cloud computing
Elemen Kompetensi
- 1. Menguraikan mekanisme cloud computing
- 2. Menguraikan ancaman keamanan dan mekanisme penanggulangannya
- 3. Menguraikan implementasi layanan cloud computing
- 4. Menguraikan perangkat penyimpanan pada sarana dan prasarana cloud computing
- 5. Menguraikan pengujian sistem cloud computing
Elemen Kompetensi
- 1. Mendeskripsikan berbagai perangkat keras jaringan komputer
- 2. Mendefinisikan berbagai perangkat server untuk sistem cloud
Elemen Kompetensi
- . Mengelola data pengguna pada sistem cloud
- . Mengelola sistem cloud
- . Mendokumentasikan aktivitas rutin pada sistem cloud
Elemen Kompetensi
- 1. Mengevaluasi kualitas layanan
- 2. Menyusun laporan layanan secara periodik
- 3. Mendokumentasikan hasil pemantauan dan analisis kualitas layanan
Elemen Kompetensi
- 1. Mengumpulkan data keluhan dari pengguna
- 2. Melakukan penanganan keluhan dari pengguna