Kompetensi
Manajemen Proyek TIK
SKKNI
SKKNI Nomor 349 Tahun 2014
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / ICT Project Manager
Unit Kompetensi (10 unit)
Elemen Kompetensi
- 1. Melakukan identifikasi dokumen pengembangan proyek
- 2. Melakukan analisis studi kelayakan awal
- 3. Mengembangkan Project Charter
- 4. Mengembangkan rencana pengelolaan proyek
- 5. Mengarahkan dan mengelola pekerjaan proyek
- 6. Memantau dan mengendalikan pekerjaan proyek
- 7. Melakukan pengendalian perubahan secara terintegrasi
- 8. Menyerahkan/menutup proyek
Elemen Kompetensi
- 1. Merencanakan pengelolaan ruang lingkup proyek
- 2. Mengumpulkan persyaratan-persyaratan proyek
- 3. Menetapkan ruang lingkup proyek
- 4. Menciptakan WBS
- 5. Melakukan validasi ruang lingkup proyek
- 6. Mengendalikan ruang lingkup proyek
Elemen Kompetensi
- 1. Merencanakan pengelolaan penjadwalan
- 2. Menetapkan kegiatan-kegiatan
- 3. Menghubungkan kegiatan
- 4. Melakukan estimasi sumberdaya kegiatan
- 5. Melakukan estimasi durasi kegiatan
- 6. Mengembangkan jadwal
- 7. Mengendalikan jadwal
Elemen Kompetensi
- 1. Merencanakan pengelolaan biaya
- 2. melakukan estimasi biaya-biaya
- 3. menetapkan anggaran
- 4. mengendalikan biaya-biaya
Elemen Kompetensi
- 1. merencanakan pengelolaan kualitas
- 2. melakukan penjaminan kualitas
- 3. mengendalikan kualitas
Elemen Kompetensi
- 1. merencanakan pengelolaan sumberdaya manusia proyek
- 2. merekrut tim proyek
- 3. mengembangkan tim proyek
- 4. mengelola tim proyek
Elemen Kompetensi
- 1. merencanakan pengelolaan komunikasi-komunikasi
- 2. mengelola komunikasi-komunikasi
- 3. mengendalikan komunikasi-komunikasi
Elemen Kompetensi
- 1. merencanakan risiko diawal proyek
- 2. melakukan identifikasi risiko-risiko proyek
- 3. melakukan analisis risiko qualitative
- 4. melakukan analisis risiko kuantitatif
- 5. merencanakan respon terhadap risiko
- 6. mengendalikan risiko-risiko
Elemen Kompetensi
- 1. merencanakan pengelolaan pengadaan
- 2. melakukan pengadaan-pengadaan
- 3. mengendalikan pengadaan-pengadaan
- 4. menutup pengadaan-pengadaan
Elemen Kompetensi
- 1. melakukan identifikasi stakeholder-stakeholder
- 2. merencanakan pengelolaan stakeholder
- 3. mengelola stakeholder yang terkait
- 4. mengendalikan stakeholder yang terkait