Beranda / Skema / INSINYUR CLOUD COMPUTING
Okupasi Komunikasi dan Informasi
FR.SKEMA-04-10

INSINYUR CLOUD COMPUTING

CLOUD COMPUTING ENGINEER
Kompetensi
Insinyur Cloud Computing
SKKNI
SKKNI No. 102 Tahun 2023 Bidang Cloud Computing
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Infrastructure and Technology

Deskripsi Skema

Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Cloud Computing. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Insinyur Cloud Computing (Cloud Computing Engineer).

Unit Kompetensi (8 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi fungsi perangkat keras untuk sistem cloud
  2. 2. Menguraikan jenis perangkat yang memenuhi fungsi cloud
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi berbagai tipe tier data center pada public /private/hybrid/Sovereign cloud
  2. 2. Menguraikan fasilitas data center yang dibutuhkan public/private/hybrid/Sovereign cloud
  3. 3. Menetapkan Region pada cloud computing
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi kebutuhan organisasi terhadap jenis layanan cloud yang akan dibangun
  2. 2. Merancang jenis layanan cloud yang akan dibangun sesuai kebutuhan organisasi
  3. 3. Mendokumentasikan alur proses jenis layanan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menyiapkan layanan cloud
  2. 2. Menerapkan layanan cloud sesuai kebutuhan organisasi
  3. 3. Menguji implementasi layanan cloud
  4. 4. Mendokumentasikan implementasi layanan cloud
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menyiapkan layanan cloud
  2. 2. Menerapkan layanan cloud sesuai kebutuhan organisasi
  3. 3. Menguji implementasi layanan cloud
  4. 4. Mendokumentasikan implementasi layanan cloud
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi fitur-fitur layanan
  2. 2. Menentukan jenis pengguna
  3. 3. Mendokumentasikan adaptasi yang perlu dilakukan untuk sistem cloud
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan kebutuhan pengguna akan solusi berbasis Cloud
  2. 2. Memetakan kebutuhan pengguna dan layanan berbasis cloud
  3. 3. Mendokumentasikan kebutuhan pengguna dan layanan berbasis cloud
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mendeteksi gangguan dan ancaman terhadap keamanan sistem cloud secara berkelanjutan
  2. 2. Menyusun rencana pencegahan terhadap gangguan dan ancaman pada sistem cloud
  3. 3. Mendokumentasi potensi dan rencana pencegahan terhadap gangguan dan ancaman terhadap sistem cloud

Persyaratan Peserta

1. Minimal mahasiswa program profesi/magister/magister terapan program studi di rumpun ilmu komputer atau rumpun lainnya yang relevan, yang telah mengikuti mata kuliah yang relevan dengan seluruh unit kompetensi pada okupasi Insinyur Cloud Computing (Cloud Computing Engineer) dan telah menyelesaikan praktik industri/magang di bidang TIK; atau 2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Insinyur Cloud Computing (Cloud Computing Engineer); atau 3. Memiliki pengalaman kerja di okupasi Insinyur Cloud Computing (Cloud Computing Engineer) minimal selama 1 tahun secara berkelanjutan.

Persyaratan Teknis

1. Laptop dengan Docker, kind/minikube, dan kubectl terpasang; microphone untuk asesor dan peserta uji; alat penghitung waktu (stop watch) 2. Software pendukung antara lain: Docker Desktop/Podman, kind atau minikube, kubectl, editor kode (VS Code atau sejenisnya), peramban web dan curl, aplikasi pembuat diagram (draw.io atau sejenisnya), serta aplikasi pengolah kata, spreadsheet, dan presentasi

Skema Terkait