Beranda / Skema / Auditor TI
Okupasi Komunikasi dan Informasi Asesmen Online
SKM/0317/00010/2/2019/25

Auditor TI

IT Auditor
Kompetensi
Audit Teknologi Informasi
SKKNI
SKKNI Nomor 48 Tahun 2015
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / IT Audit

Deskripsi Skema

Skema Okupasi IT Auditor

Unit Kompetensi (15 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengindentifikasi lingkungan, batasan, dan aset teknologi informasi yang diaudit
  2. 2. Menganalisis berbagai risiko yang terkait teknologi informasi yang diaudit
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi pengendalian yang terkait teknologi informasi yang akan diuji
  2. 2. Menetapkan prosedur pengujian audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengestimasi kebutuhan sumber daya audit teknologi informasi
  2. 2. Mengalokasikan sumber daya audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan pengendalian perencanaan teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian perencanaan teknologi informasi
  3. 3. Menguji pelaksanaan pengendalian perencanaan teknologi informasi
  4. 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian perencanaan teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan pengendalian pengembangan teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian pengembangan teknologi informasi
  3. 3. Menguji pelaksanaan pengendalian pengembangan teknologi informasi
  4. 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian pengembangan teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan pengendalian operasional teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian operasional teknologi informasi
  3. 3. Menguji pelaksanaan pengendalian operasional teknologi informasi
  4. 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian operasional teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan pengendalian pemantauan teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian pemantauan teknologi informasi
  3. 3. Menguji pelaksanaan pengendalian pemantauan teknologi informasi
  4. 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian pemantauan teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan pengendalian aplikasi teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian aplikasi teknologi informasi
  3. 3. Menguji pelaksanaan pengendalian aplikasi teknologi informasi
  4. 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian aplikasi teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan pengendalian infrastruktur teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian infrastruktur teknologi informasi
  3. 3. Menguji pelaksanaan pengendalian infrastruktur teknologi informasi
  4. 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian infrastruktur teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menjabarkan prosedur audit teknologi informasi yang direncanakan
  2. 2. Mengevaluasi kelayakan pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi dokumentasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
  2. 2. Mengevaluasi kelayakan dokumentasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengkompilasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
  2. 2. Menyusun laporan hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menganalisis kelemahan pengendalian teknologi informasi
  2. 2. Menyusun rekomendasi audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menganalisis rekomendasi audit teknologi informasi
  2. 2. Menjabarkan tindak lanjut audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi bukti pelaksanaan tindak lanjut audit teknologi informasi
  2. 2. Menganalisis kelayakan lanjut audit teknologi informasi

Persyaratan Peserta

Minimal pendidikan S2

Persyaratan Teknis

Processor IP i5

RAM 4 GB

HDD 500 GB

Skema Terkait