Kompetensi
Audit Teknologi Informasi
SKKNI
SKKNI Nomor 48 Tahun 2015
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / IT Audit
Deskripsi Skema
Skema Okupasi IT Auditor
Unit Kompetensi (15 unit)
Elemen Kompetensi
- 1. Mengindentifikasi lingkungan, batasan, dan aset teknologi informasi yang diaudit
- 2. Menganalisis berbagai risiko yang terkait teknologi informasi yang diaudit
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi pengendalian yang terkait teknologi informasi yang akan diuji
- 2. Menetapkan prosedur pengujian audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Mengestimasi kebutuhan sumber daya audit teknologi informasi
- 2. Mengalokasikan sumber daya audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan pengendalian perencanaan teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian perencanaan teknologi informasi
- 3. Menguji pelaksanaan pengendalian perencanaan teknologi informasi
- 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian perencanaan teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan pengendalian pengembangan teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian pengembangan teknologi informasi
- 3. Menguji pelaksanaan pengendalian pengembangan teknologi informasi
- 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian pengembangan teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan pengendalian operasional teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian operasional teknologi informasi
- 3. Menguji pelaksanaan pengendalian operasional teknologi informasi
- 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian operasional teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan pengendalian pemantauan teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian pemantauan teknologi informasi
- 3. Menguji pelaksanaan pengendalian pemantauan teknologi informasi
- 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian pemantauan teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan pengendalian aplikasi teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian aplikasi teknologi informasi
- 3. Menguji pelaksanaan pengendalian aplikasi teknologi informasi
- 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian aplikasi teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan pengendalian infrastruktur teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi rancangan pengendalian infrastruktur teknologi informasi
- 3. Menguji pelaksanaan pengendalian infrastruktur teknologi informasi
- 4. Menganalisis hasil pengujian pengendalian infrastruktur teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menjabarkan prosedur audit teknologi informasi yang direncanakan
- 2. Mengevaluasi kelayakan pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi dokumentasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
- 2. Mengevaluasi kelayakan dokumentasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Mengkompilasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
- 2. Menyusun laporan hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menganalisis kelemahan pengendalian teknologi informasi
- 2. Menyusun rekomendasi audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Menganalisis rekomendasi audit teknologi informasi
- 2. Menjabarkan tindak lanjut audit teknologi informasi
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi bukti pelaksanaan tindak lanjut audit teknologi informasi
- 2. Menganalisis kelayakan lanjut audit teknologi informasi
Persyaratan Peserta
Minimal pendidikan S2
Persyaratan Teknis
Processor IP i5
RAM 4 GB
HDD 500 GB