Deskripsi Skema
Skema sertifikasi Pemasaran Digital (Digital Marketing) adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Informatika untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di bidang Pemasaran Digital yang diperlukan oleh industri atau organisasi. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Ritel Modern, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh LSP INFORMATIKA
Unit Kompetensi (11 unit)
- 1. Mengidentifikasi elemen strategi pemasaran organisasi
- 2. Mengidentifikasi elemen taktik pemasaran oganisasi
- 3. Mengidentifikasi elemen nilai Pemasaran organisasi
- 1. Merencanakan elemen strategi pemasaran organisasi
- 2. Menentukan elemen taktik pemasaran organisasi
- 3. Mengkaji ulang elemen nilai pemasaran organisasi
- 1. Menentukan kebutuhan organisasi dan komunikasi
- 2. Mempersiapkan pilar konten
- 3. Memanfaatkan fungsi platform
- 4. Mempromosikan keterikatan (engagement) kepada organisasi
- 5. Memantau keterlibatan organisasi dengan pelanggan
- 1. Mengidentifikasi alat analisis (analytical tools) dan fungsinya
- 2. Mengumpulkan dan menganalisis data
- 3. Mengevaluasi pencapaian
- 1. Menggali kebutuhan layanan pelanggan
- 2. Menyiapkan pelaksanaan layanan
- 3. Melaksanakan layanan prima
- 1. Membuka percakapan dengan calon pelanggan potensial
- 2. Membuka percakapan dengan calon pelanggan potensial
- 3. Melaksanakan presentasi penjualan
- 4. Melaksanakan penanganan terhadap keberatan pelanggan
- 5. Melaksanakan negosiasi
- 6. MemfasilitasI komitmen pembelian
- 7. Melaporkan aktifitas penjualan
- 1. Mengidentifikasi elemen strategi kampanye periklanan
- 2. Menetapkan strategi kampanye periklanan
- 1. Menetapkan tujuan kampanye periklanan
- 2. Memilih media dan saluran
- 1. Menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk menggunakan media sosial
- 2. Menggunakan media sosial untuk meningkatkan keterlibatan pelanggan ritel
- 3. Mempromosikan produk dan pelayanan ritel di media sosial
- 4. Meninjau penggunaan media sosial
- 1. Melakukan riset pasar dan tren pemasaran
- 2. Melakukan aktivitas pemasaran digital
- 3. Meninjau aktivitas pemasaran digital
- 1. Mengkonfirmasi efektivitas aplikasi perdagangan daring (e-commerce) dan pendekatannya
- 2. Menganalisa relevansi kehadiran aplikasi perdagangan daring (e-commerce) untuk operasi ritel saat ini.
- 3. Memantau ujicoba performa aplikasi dan teknologi perdagangan daring (e-commerce)
- 4. Menetapkan solusi aplikasi perdagangan daring (e-commerce)