Beranda / Skema / Pemasaran Digital
Klaster Komunikasi dan Informasi
SKM/0317/00010/3/2024/39

Pemasaran Digital

Digital Marketing
Kompetensi
Digital Marketing
SKKNI
SKKNI 16 tahun 2018, SKKNI 101 tahun 2023, SKKNI 124 Tahun 2022
Sektor
Komunikasi dan Informasi

Deskripsi Skema

Skema sertifikasi Pemasaran Digital (Digital Marketing) adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Informatika untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di bidang Pemasaran Digital yang diperlukan oleh industri atau organisasi. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Ritel Modern,  Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran, dan  Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh LSP INFORMATIKA

Unit Kompetensi (11 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi elemen strategi pemasaran organisasi
  2. 2. Mengidentifikasi elemen taktik pemasaran oganisasi
  3. 3. Mengidentifikasi elemen nilai Pemasaran organisasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Merencanakan elemen strategi pemasaran organisasi
  2. 2. Menentukan elemen taktik pemasaran organisasi
  3. 3. Mengkaji ulang elemen nilai pemasaran organisasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menentukan kebutuhan organisasi dan komunikasi
  2. 2. Mempersiapkan pilar konten
  3. 3. Memanfaatkan fungsi platform
  4. 4. Mempromosikan keterikatan (engagement) kepada organisasi
  5. 5. Memantau keterlibatan organisasi dengan pelanggan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi alat analisis (analytical tools) dan fungsinya
  2. 2. Mengumpulkan dan menganalisis data
  3. 3. Mengevaluasi pencapaian
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menggali kebutuhan layanan pelanggan
  2. 2. Menyiapkan pelaksanaan layanan
  3. 3. Melaksanakan layanan prima
Elemen Kompetensi
  1. 1. Membuka percakapan dengan calon pelanggan potensial
  2. 2. Membuka percakapan dengan calon pelanggan potensial
  3. 3. Melaksanakan presentasi penjualan
  4. 4. Melaksanakan penanganan terhadap keberatan pelanggan
  5. 5. Melaksanakan negosiasi
  6. 6. MemfasilitasI komitmen pembelian
  7. 7. Melaporkan aktifitas penjualan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi elemen strategi kampanye periklanan
  2. 2. Menetapkan strategi kampanye periklanan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menetapkan tujuan kampanye periklanan
  2. 2. Memilih media dan saluran
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk menggunakan media sosial
  2. 2. Menggunakan media sosial untuk meningkatkan keterlibatan pelanggan ritel
  3. 3. Mempromosikan produk dan pelayanan ritel di media sosial
  4. 4. Meninjau penggunaan media sosial
Elemen Kompetensi
  1. 1. Melakukan riset pasar dan tren pemasaran
  2. 2. Melakukan aktivitas pemasaran digital
  3. 3. Meninjau aktivitas pemasaran digital
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengkonfirmasi efektivitas aplikasi perdagangan daring (e-commerce) dan pendekatannya
  2. 2. Menganalisa relevansi kehadiran aplikasi perdagangan daring (e-commerce) untuk operasi ritel saat ini.
  3. 3. Memantau ujicoba performa aplikasi dan teknologi perdagangan daring (e-commerce)
  4. 4. Menetapkan solusi aplikasi perdagangan daring (e-commerce)

Skema Terkait