Beranda / Skema / OPERATOR KOMPUTER
Okupasi Komunikasi dan Informasi
FR.SKEMA-04-14

OPERATOR KOMPUTER

COMPUTER OPERATOR
Kompetensi
Operator Komputer (Computer Operator)
SKKNI
SKKNI No. 56 Tahun 2018
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Information Technlogy Services

Deskripsi Skema

Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Pengoperasian Komputer. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Operator Komputer (Computer Operator).

Unit Kompetensi (11 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Menyalakan perangkat komputer dan mengamati proses aktifasi sistem (booting) hingga selesai
  2. 2. Menjalankan perangkat komputer
  3. 3. Mematikan perangkat komputer
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengenali perintah dan GUI windows/ menu/ikon (icon)/ kursor yang berasosiasi dengannya
  2. 2. Mengelola folder, file dan control panel
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan peralatan peripheral
  2. 2. Menggunakan printer
  3. 3. Menggunakan scanner
  4. 4. Mematikan peralatan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Membuat dokumen
  2. 2. Menyesuaikan pengaturan dasar untuk memenuhi tata letak dokumen
  3. 3. Mengatur dokumen
  4. 4. Membuat tabel
  5. 5. Menambahkan gambar
  6. 6. Mencetak dokumen
Elemen Kompetensi
  1. 1. Membuat dokumen
  2. 2. Melakukan editing sederhana atas kolom dan baris
  3. 3. Mencetak dokumen
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan perangkat lunak presentasi
  2. 2. Membuat file presentasi
  3. 3. Melakukan editing sederhana
  4. 4. Menggunakan template presentasi
  5. 5. Menggunakan gambar untuk presentasi
  6. 6. Mencetak file presentasi
  7. 7. Menjalankan presentasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan perangkat lunak pengakses surel
  2. 2. Membaca surel
  3. 3. Membuat surel
  4. 4. Melakukan pengorganisasian surel
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi koneksi Internet telah tersambung
  2. 2. Mengidentifikasi aplikasi berbasis Internet
  3. 3. Menjalankan aplikasi berbasis Internet
Elemen Kompetensi
  1. 1. Memilih media sosial
  2. 2. Mengelola akun (account) di media sosial
  3. 3. Mengirim informasi
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi substansi data yang dimasukkan
  2. 2. Mengidentifikasi referensi dari data yang dimasukkan
  3. 3. Memeriksa validitas data
  4. 4. Melakukan pemutakhiran data
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi ancaman keamanan informasi pengguna
  2. 2. Mengidentifikasi aspek confidentiality
  3. 3. Mengidentifikasi aspek integrity
  4. 4. Mengidentifikasi aspek availability

Persyaratan Peserta

1. Minimal peserta didik kelas XII SMK/MA Kejuruan bidang keahlian teknologi informasi dan komunikasi, teknologi dan rekayasa, atau bidang keahlian lainnya yang relevan, yang telah mengikuti materi ajar yang relevan dengan seluruh unit kompetensi pada okupasi Operator Komputer (Computer Operator); atau 2. Lulus pelatihan berbasis kompetensi okupasi Operator Komputer (Computer Operator) dari lembaga pelatihan; atau 3. Sedang menduduki okupasi/peran kerja sebagai Operator Komputer (Computer Operator); atau 4. Memiliki pengalaman kerja di okupasi Operator Komputer (Computer Operator) selama 1 tahun.

Persyaratan Teknis

1. Komputer/laptop beserta kelengkapannya, printer dan pemindai (atau simulasinya), proyektor, microphone untuk asesor dan peserta uji, alat penghitung waktu (stop watch) 2. Software perkantoran tingkat dasar antara lain: pengolah kata, lembar sebar, dan presentasi (Microsoft Office, LibreOffice, Google Workspace atau sejenisnya), penelusur situs web, klien surat elektronik, formulir daring/penyimpanan awan, akun media sosial uji, serta perangkat lunak keamanan informasi (antivirus/pengelola kata sandi)

Skema Terkait