Kompetensi
Insinyur Data (Data Engineer)
SKKNI
SKKNI Nomor 268 Tahun 2020 dan SKKNI Nomor 103 Tahun 2023
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Data Science and AI
Deskripsi Skema
Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Data Management System. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Insinyur Data (Data Engineer).
Unit Kompetensi (11 unit)
Elemen Kompetensi
- 1. Menentukan bentuk aset data organisasi dan aspek-aspek pengelolaannya
- 2. Menentukan aspek tata kelola aset data organisasi
- 3. Mengidentifikasi tipe model operasional tata kelola data
- 4. Mengidentifikasi unsur-unsur pengelolaan aset data (data stewardship)
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi faktor penggerak bisnis, visi, misi, dan prinsip tata kelola data
- 2. Menentukan struktur dan tanggung jawab untuk kegiatan tata kelola data
- 3. Mengidentifikasi kerangka waktu untuk melaksanakan unsur unsur tata kelola data
- 4. Mengidentifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan operasional
Elemen Kompetensi
- 1. Menyusun model operasional tata kelola data
- 2. Menentukan pengaruh faktor budaya organisasi pada tata kelola data
- 3. Menentukan pengaruh faktor peraturan pada tata kelola data
Elemen Kompetensi
- 1. Mendefinisikan Kebutuhan akan integrasi data
- 2. Melakukan data discovery
- 3. Mendokumentasikan data lineage
- 4. Membuat profil data
Elemen Kompetensi
- 1. Menganalisis jumlah data
- 2. Merencanakan volume data
- 3. Membuat opsi penyimpanan
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi tipe data processing
- 2. Mengidentifikasi layer big data
- 3. Membuat arsitektur big data
- 4. Melakukan implementasi arsitektur big data
Elemen Kompetensi
- 1. Mendefinisikan Kebutuhan akan reference and master data
- 2. Membangun reference and master data
- 3. Menggunakan reference and master data
Elemen Kompetensi
- 1. Mendefinisikan Kebutuhan akan metadata
- 2. Membangun metadata
- 3. Menggunakan metadata
Elemen Kompetensi
- 1. Membuat kerangka kerja kualitas data
- 2. Melakukan penilaian kualitas data awal
- 3. Mengidentifikasi dengan dasar prioritas perbaikan kualitas data
- 4. Melakukan operasi kualitas data
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi kebutuhan data warehouse
- 2. Membuat rancangan/arsitektur data warehouse
- 3. Membangun data warehouse
- 4. Mengimplementasi rancangan/arsitektur data warehouse
Elemen Kompetensi
- 1. Mengimplementasikan kebijakan PDP
- 2. Mengimplementasikan kebijakan data terkait PDP
- 3. Mengimplementasikan prosedur yang berkaitan dengan pemrosesan Data Pribadi
- 4. Mengimplementasikan ketentuan yang berhubungan dengan pengungkapan kepada pihak lain
- 5. Mengimplementasikan teknologi yang terkait PDP
Persyaratan Peserta
1. Minimal mahasiswa program profesi/magister/magister terapan program studi di rumpun ilmu komputer atau rumpun lainnya yang relevan, yang telah mengikuti mata kuliah yang relevan dengan seluruh unit kompetensi pada okupasi Insinyur Data (Data Engineer) dan telah menyelesaikan praktik industri/magang di bidang TIK; atau
2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Insinyur Data (Data Engineer); atau
3. Memiliki pengalaman kerja di okupasi Insinyur Data (Data Engineer) minimal selama 1 tahun secara berkelanjutan.
Persyaratan Teknis
1. Laptop/PC, RAM minimal 8 GB, ruang kosong 2 GB, proyektor untuk presentasi.
2. Software pendukung antara lain: Python 3 (pustaka standar), SQLite, editor kode dan pengolah dokumen. Lingkungan disiapkan dan diuji oleh TUK sebelum waktu proyek dimulai.