Beranda / Skema / SUPERVISOR INSINYUR DATA
Okupasi Komunikasi dan Informasi
FR.SKEMA-04-20

SUPERVISOR INSINYUR DATA

DATA ENGINEER SUPERVISOR
Kompetensi
Supervisor Insinyur Data
SKKNI
SKKNI No. 268 Tahun 2020 dan SKKNI No. 282 Tahun 2016
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Data Science and AI

Deskripsi Skema

Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Data Management System. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Supervisor Insinyur Data (Data Engineer Supervisor).

Unit Kompetensi (7 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Menetapkan persyaratan basis data
  2. 2. Membuat model data logis
  3. 3. Merancang struktur data
  4. 4. Merancang query, tampilan dan laporan
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mendefinisikan Kebutuhan akan reference and master data
  2. 2. Membangun reference and master data
  3. 3. Menggunakan reference and master data
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mendefinisikan Kebutuhan akan metadata
  2. 2. Membangun metadata
  3. 3. Menggunakan metadata
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan perangkat lunak aplikasi data deskripsi/SQL
  2. 2. Menggunakan fitur aplikasi SQL
  3. 3. Mengisi tabel
  4. 4. Melakukan operasi relasional
  5. 5. Membuat stored procedure
  6. 6. Membuat function
  7. 7. Membuat trigger
  8. 8. Melakukan perintah commit dan rollback
Elemen Kompetensi
  1. 1. Membuat basis data
  2. 2. Menguji basis data
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengembangkan arsitektur integrasi data
  2. 2. Membuat solusi integrasi data
  3. 3. Mengimplementasi solusi integrasi data
  4. 4. Memonitor penerapan integrasi data
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menetapkan tools yang akan digunakan
  2. 2. Mengakses data
  3. 3. Memonitor penggunaan data

Persyaratan Peserta

1. Minimal mahasiswa program sarjana/sarjana terapan program studi di rumpun ilmu komputer atau rumpun lainnya yang relevan, yang telah mengikuti mata kuliah yang relevan dengan seluruh unit kompetensi pada okupasi Supervisor Insinyur Data (Data Engineer Supervisor) dan telah menyelesaikan praktik industri/magang di bidang TIK; atau 2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Supervisor Insinyur Data (Data Engineer Supervisor); atau 3. Memiliki pengalaman kerja di okupasi Supervisor Insinyur Data (Data Engineer Supervisor) selama 1 tahun secara berkelanjutan.

Persyaratan Teknis

1. Laptop/komputer beserta kelengkapannya, microphone untuk asesor dan peserta uji, alat penghitung waktu (stop watch) 2. Software pengolah data antara lain: DBMS relasional beserta kliennya (SQLite/DB Browser, PostgreSQL, MySQL/MariaDB, atau sejenisnya), spreadsheet (MS Excel, Google Sheets, LibreOffice Calc atau sejenisnya), alat pemodelan data (draw.io, dbdiagram.io, atau sejenisnya), dan bila diperlukan Python/pandas atau alat ETL lain

Skema Terkait