Beranda / Skema / PENYUNTING GAMBAR
Okupasi Komunikasi dan Informasi
FR.SKEMA-04-27

PENYUNTING GAMBAR

VIDEO EDITOR
Kompetensi
Penyunting Gambar (Video Editor)
SKKNI
Kepmenakertrans No. 118 Tahun 2014
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Digital Product Development

Deskripsi Skema

Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Video Editing. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Penyunting Gambar (Video Editor).

Unit Kompetensi (11 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan prosedur dasar K3 di tempat kerja
  2. 2. Menerapkan K3 di tempat kerja
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan data yang akan diedit
  2. 2. Menyimpan data sesuai dengan prosedur
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menghasilkan produk yang komunikatif
  2. 2. Menjaga kualitas audio dan video
Elemen Kompetensi
  1. 1. Melakukan koordinasi dengan pihak luar/ client
  2. 2. Melakukan penjabaran kreatifitas dan keinginan pihak luar/ client
Elemen Kompetensi
  1. 1. Melakukan penyesuaian diri dan koordinasi dengan rekan kerja
  2. 2. Melakukan pengenalan ruang dan peralatan editing
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mempersiapkan peralatan editing dan pendukung sesuai kebutuhan
  2. 2. Menghubungkan peralatan editing dan pendukungnya
Elemen Kompetensi
  1. 1. Melakukan setting project
  2. 2. Melakukan capture materi dan import file
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menerapkan kaidah/pedoman editing
  2. 2. Melakukan editing
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menambahkan elemen penunjang gambar
  2. 2. Menambahkan elemen penunjang suara
  3. 3. Melakukan sound mixing
Elemen Kompetensi
  1. 1. Melakukan evaluasi hasil editing
  2. 2. Melakukan export to media yang akan digunakan
  3. 3. Melakukan evaluasi hasil ekspor
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengambil formulir-formulir untuk catatan hasil editing
  2. 2. Membuat catatan hasil editing (cue sheet, labeling, stick on dan cover)

Persyaratan Peserta

1. Minimal mahasiswa program diploma tiga di rumpun ilmu komputer atau rumpun lainnya yang relevan, yang telah mengikuti mata kuliah yang relevan dengan seluruh unit kompetensi pada okupasi Penyunting Gambar (Video Editor) dan telah menyelesaikan praktik industri/magang di bidang TIK; atau 2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penyunting Gambar (Video Editor); atau 3. Memiliki pengalaman kerja di okupasi Penyunting Gambar (Video Editor) minimal selama 1 tahun secara berkelanjutan.

Persyaratan Teknis

1. Komputer editing beserta kelengkapannya (monitor, audio monitor/headphone, card reader/player), media penyimpanan eksternal, proyektor, microphone untuk asesor dan peserta uji, alat penghitung waktu (stop watch) 2. Perangkat lunak penyuntingan video nonlinier (Adobe Premiere Pro, DaVinci Resolve, Final Cut Pro, Kdenlive atau sejenisnya), perangkat lunak audio/grafis pendukung, pemutar media untuk pemeriksaan hasil ekspor, serta lembar kerja dan pengolah kata (Microsoft Office, LibreOffice, Google Workspace atau sejenisnya)

Skema Terkait