Kompetensi
Penguji Kualitas Perangkat Lunak Muda
SKKNI
SKKNI No. 282 Tahun 2016 dan SKKNI No. 47 Tahun 2017
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Digital Product Development
Deskripsi Skema
Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Pengembangan Perangkat Lunak (Software Development). Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada okupasi Penguji Kualitas Perangkat Lunak Muda (Associate Software Quality Tester).
Unit Kompetensi (7 unit)
Elemen Kompetensi
- 1. Melaksanakan pengujian perangkat lunak
- 2. Melaksanakan review kode sumber
Elemen Kompetensi
- 1. Melaksanakan pengujian perangkat lunak otomatis
- 2. Melaksanakan review kode sumber otomatis
Elemen Kompetensi
- 1. Menentukan aspek keamanan perangkat lunak yang akan diuji
- 2. Melaksanakan pengujian keamanan
- 3. Menilai kebijakan mengenai keamanan yang digunakan
Elemen Kompetensi
- 1. Mempersiapkan dokumentasi peralatan dan lingkungan pengujian integrasi
- 2. Mempersiapkan data uji
- 3. Melaksanakan pengujian sistem
- 4. Menganalisa data pengujian sistem
- 5. Melaporkan hasil pengujian sistem
- 6. Melaporkan dokumentasi pengujian
Elemen Kompetensi
- 1. Mempersiapkan dokumentasi peralatan dan lingkungan pengujian statis
- 2. Membuat program driver test/stub
- 3. Melaksanakan pengujian
- 4. Mengukur aplikasi ketika stress test dijalankan
- 5. Menganalisis data pengujian
- 6. Melaporkan dokumentasi pengujian
Elemen Kompetensi
- 1. Menentukan target load yang mendekati production
- 2. Membuat skenario stress test
- 3. Membuat simulator stress test sesuai skenario
- 4. Mengukur aplikasi ketika stress test dijalankan
Elemen Kompetensi
- 1. Membuat skenario UAT
- 2. Menjalankan skenario UAT
Persyaratan Peserta
1. Minimal mahasiswa program diploma tiga dalam rumpun ilmu komputer yang telah mengikuti semua mata kuliah relevan untuk semua unit kompetensi pada Skema Penguji Kualitas Perangkat Lunak Muda (Associate Software Quality Tester) dan telah menyelesaikan praktik industri atau magang di bidang TIK;
2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penguji Kualitas Perangkat Lunak Muda (Associate Software Quality Tester);
3. Memiliki pengalaman kerja sebagai Penguji Kualitas Perangkat Lunak Muda (Associate Software Quality Tester) minimal 1 tahun secara berkelanjutan.
Persyaratan Teknis
1. Komputer/laptop, mouse, keyboard, dan proyektor/layar presentasi
2. Sistem operasi, peramban web, aplikasi perkantoran/presentasi, editor kode, serta bila tersedia di TUK perangkat pengujian seperti JMeter, Selenium, OWASP ZAP, SonarQube, atau sejenisnya; seluruh artefak uji boleh disusun dalam bentuk dokumen/pseudocode tanpa eksekusi perangkat