Kompetensi
Perancang Antarmuka & Pengalaman Pengguna AI
SKKNI
SKKNI No. 44 Tahun 2017, SKKNI No. 124 Tahun 2022, dan SKKNI No. 103 Tahun 2026
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Digital Product Development
Deskripsi Skema
Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang pengembangan perangkat lunak (software development) yang memanfaatkan kecerdasan artifisial. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Perancang Antarmuka dan Pengalaman Pengguna (UI/UX Designer) berbantuan AI.
Unit Kompetensi (8 unit)
Elemen Kompetensi
- 1. Menentukan kebutuhan dan tujuan riset
- 2. Menentukan metode riset
- 3. Mempersiapkan instrumen riset
Elemen Kompetensi
- 1. Menginput data riset
- 2. Menganalisis data riset
- 3. Menyusun laporan riset
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi template/standard spesifikasi kebutuhan perangkat lunak
- 2. Menyusun spesifikasi kebutuhan perangkat lunak
Elemen Kompetensi
- 1. Mendefinisikan User Interface (UI)
- 2. Menyusun dokumen rancangan UI
Elemen Kompetensi
- 1. Mendefinisikan User Experience (UX)
- 2. Menyusun dokumen rancangan UX
Elemen Kompetensi
- 1. Melakukan validasi spesifikasi kebutuhan perangkat lunak
- 2. Meninjau ulang (review) kebutuhan perangkat lunak dengan membuat prototipe
- 3. Menyusun user acceptance test case
Elemen Kompetensi
- 1. Menentukan tujuan pengembangan prompt
- 2. Menyusun struktur prompt untuk kebutuhan spesifik
- 3. Memvalidasi hasil prompt
Elemen Kompetensi
- 1. Mengidentifikasi konteks evaluasi hasil model generatif
- 2. Melakukan evaluasi hasil model generatif secara sistematis
- 3. Memberikan rekomendasi perbaikan hasil model generatif
Persyaratan Peserta
1. Minimal lulusan D3 bidang ilmu komputer atau bidang desain komunikasi visual yang telah lulus mata kuliah metodologi riset, analisis dan desain sistem/rekayasa perangkat lunak, serta menyelesaikan praktik industri/magang di bidang TIK;
2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perancang Antarmuka dan Pengalaman Pengguna (UI/UX Designer) berbantuan AI;
3. Memiliki pengalaman kerja sebagai UI/UX Designer berbantuan AI minimal 1 tahun secara berkelanjutan.
Persyaratan Teknis
1. Laptop, microphone untuk asesor dan peserta uji, alat penghitung waktu (stop watch)
2. Software pendukung antara lain: perangkat desain UI/UX (Figma atau sejenisnya), perangkat AI generatif (ChatGPT, Gemini, Claude, fitur AI pada Figma, atau sejenisnya), aplikasi pengolah kata, spreadsheet, dan presentasi