Beranda / Skema / DESAINER MULTIMEDIA
Okupasi Komunikasi dan Informasi
FR.SKEMA-04-25

DESAINER MULTIMEDIA

MULTIMEDIA DESIGNER
Kompetensi
Desainer Multimedia (Multimedia Designer)
SKKNI
SKKNI Nomor 126 Tahun 2023 Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual
Sektor
Komunikasi dan Informasi
Sub Sektor
Telematika / Digital Product Development

Deskripsi Skema

Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Desainer Multimedia (Multimedia Designer).

Unit Kompetensi (9 unit)

Elemen Kompetensi
  1. 1. Menguraikan pengertian prinsip desain pada pekerjaan mendesain
  2. 2. Menggambarkan penerapan prinsip desain pada proses dan hasil desain
Elemen Kompetensi
  1. 1. Merencanakan Design Brief
  2. 2. Menguraikan Design Brief
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengembangkan informasi kunci
  2. 2. Mengolah gagasan konsep desain
  3. 3. Mengomunikasikan konsep desain
  4. 4. Menetapkan konsep desain
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi design brief dan konsep desain
  2. 2. Membuat sketsa karya desain
  3. 3. Merancang karya desain komprehensif
  4. 4. Menciptakan purwarupa/dummy karya desain
  5. 5. Menentukan karya desain akhir
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengidentifikasi elemen- elemen dalam komunikasi
  2. 2. Mengidentifikasi prinsip komposisi visual dan prinsip desain dalam persiapan pemaparan konsep desain
  3. 3. Memaparkan keterhubungan proses kerja desain secara menyeluruh dan berkesinambungan
  4. 4. Menampilkan hasil karya desain
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menguraikan prinsip komunikasi pada suatu program komunikasi
  2. 2. Menggambarkan penerapan prinsip komunikasi pada proses Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis
Elemen Kompetensi
  1. 1. Mengumpulkan informasi proyek desain
  2. 2. Menganalisis informasi proyek desain
  3. 3. Merumuskan informasi kunci proyek desain
Elemen Kompetensi
  1. 1. Merancang dokumen akhir siap produksi/tayang
  2. 2. Memastikan spesifikasi dan kualitas materi dokumen akhir siap produksi/tayang
Elemen Kompetensi
  1. 1. Menyiapkan persyaratan perlindungan kekayaan intelektual
  2. 2. Mengaplikasikan perlindungan kekayaan intelektual hasil karya desain

Persyaratan Peserta

1. Minimal mahasiswa program sarjana/sarjana terapan program studi di rumpun ilmu komputer atau rumpun lainnya yang relevan, yang telah mengikuti mata kuliah yang relevan dengan seluruh unit kompetensi pada okupasi Desainer Multimedia (Multimedia Designer) dan telah menyelesaikan praktik industri/magang di bidang TIK; atau 2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Desainer Multimedia (Multimedia Designer); atau 3. Memiliki pengalaman kerja di okupasi Desainer Multimedia (Multimedia Designer) minimal selama 1 tahun secara berkelanjutan.

Persyaratan Teknis

1. Komputer/laptop desain, koneksi internet, printer proof/contoh cetak (opsional), proyektor untuk presentasi 2. Perangkat lunak desain grafis dan pengolah citra (antara lain Adobe Photoshop, Illustrator, InDesign, CorelDRAW, Figma) dan pembaca PDF untuk proofing

Skema Terkait